Mereka Dibiarkan (Mencari asumsi alternatif kehadiran FPI)


Malam ini saya (harus) tidur lebih larut karena besok UAS mata kuliah inti di kampus. Di sela membaca-baca bahan UAS, saya menonton berita malam di salah satu stasiun TV swasta. Berita pertama yang disajikan pada acara berita harian itu adalah bentrok antara ormas yang sangat fenomenal beberapa tahun belakangan ini, FPI –Front Pembela Islam, dan polisi di Alam Sutera, Tangerang.
Apa yang kalian pikirkan ketika saya menulis FPI di awal tulisan ini? Kriminal? Opresi? Lady Gaga? Bisa jadi. Tapi bukan ini yang ingin saya garisbawahi melalui tulisan ini. 





Bentrok antara FPI dan polisi di Alam Sutera ini disebabkan oleh pihak Alam Sutera yang ‘menyerobot’ tanah milik seorang anggota FPI (jika saya tidak salah dengar). Tanah yang diklaim diserobot oleh pihak Alam Sutera seluas 2.5 hektar. Dikatakan pula oleh narator bahwa pihak FPI sudah mengusahakan beberapa kali penyelesaian masalah melalui jalur hukum, namun hasil yang mereka terima nihil. Alih-alih diselesaikan melalui jalur hukum, pihak Alam Sutera malah menyewa preman untuk menjaga tanah tersebut.

Saya bingung. Kebingungan saya membawa saya ke sebuah titik yang cukup mengejutkan. Di titik tersebut saya semakin yakin bahwa keberadaan mereka yang sepaket dengan aksi kriminal dan aksi kekerasan itu memang karena penegakkan hukum yang lemah. Bukan, bukan masalah Rancangan Undang-Undang Ormas yang ramai diperbincangkan. Atau memang bukan penegakkan hukum, ya? Birokrasi mungkin?

Dalam wawancara di acara yang sama, koordinator FPI Tangerang dengan emosi mengatakan bahwa mereka (FPI) sudah mengajukan penyelesaian secara hukum berkali-kali, namun seperti tidak digubris. Akhirnya mereka memilih jalan konfrontasi. Ya, birokrasi. Ya, marginalisasi kasus oleh pihak yang katanya berwajib. Melapor ke yang berwajib saja tidak digubris, lalu jalan apa lagi yang dapat ditempuh selain konfrontasi? Lucu sekali Indonesia ini (katakana Indonesia jika ingin menggeneralisasi).

Satu kasus ini dapat ditarik intinya ke kasus-kasus lainnya. Asumsi saya, jangan-jangan memang sebenarnya suara mereka tidak didengar, makanya mereka tidak jenuh untuk memberontak. Analisa dengan teori strukturalis cocok sekali. Merasa disubordinasi, merasa dipinggirkan, akhirnya memberontan dan melancarkan aksi revolusi. Saya tifsk berniat untuk berpihak pada pihak manapun, tapi saya membayangkan bahwa birokrasi yang men-subordinasi ormas ormas inilah yang menyebabkan aksi kekerasan selama ini. Mereka berniat untuk menyuarakan pendapat –sama seperti saya, tapi tidak didengar . Memilih-milih kasus memang sudah menjadi rahasia umum dalam birokrasi aparat kepolisian kita. Citra negatif berhasil diangun melalui dari kebiasaan ini. FPI melalui tindak kekerasannya memang disepakati melanggar aturan, HAM, dsb. Tetapi perlu diperhatikan lebih jauh jika ingin memberantas aksi kekerasan yang dilakukan mereka. Perlu diadakan analisa lebih lanjut terkait mengapa mereka melakukan hal tersebut, agar dapat diperantas dari akarnya, bukan sekadar memetik pucuk-pucuk daun saja.

Komentar

Postingan Populer